Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Ganja 26.475 Gram

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Bireuen musnahkan barang bukti ganja seberat 26.475 gram di Halaman Mapolres Setempat, pada Rabu 31 Agustus 2022.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Kasat Narkoba, Iptu Iskandar mengatakan, barang bukti ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 30 Juli lalu.

"Pengungkapan yang dilakukan Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat," jelas Iptu Iskandar.

Baca Juga: Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Sawang Aceh Utara

Sehingga tiga orang berhasil ditangkap, yaitu RF (27), MA (29), dan S (23). Dari para pelaku juga ikut diamankan barang bukti berupa 25 bungkus ganja dengan total berat 26.600 gram.

"Barang bukti yang disita 26.600 gram. Namun yang dinusnahkan 26.475 gram. Sisanya 125 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium kriminal," terang Iptu Iskandar.

Komentar

Loading...