Polres Gayo Lues Bekuk Tersangka Bawa Kabur Uang Indomaret Rp66 Juta
KOALISI.co – Polres Gayo Lues berhasil membekuk tersangka yang membawa kabur uang milik indomaret sebesar Rp66 juta lebih di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, pada Senin (18/12/2023) dini hari.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Abidinsyah mengatakan, tersangka yakni AR (30) warga Aceh Timur.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan supervisor toko indomaret,” kata IPTU M. Abidinsyah dalam keterangan yang diterima KOALISI.co.
Baca Juga: Karyawan Indomaret di Gayo Lues Gelapkan Uang Rp61 Juta untuk Judi Ditangkap
Dikatakan IPTU M. Abidinsyah, mendapat laporan tersebut, tim dari unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku.
“Sebelum penangkapan dilakukan, tersangka AR sempat mengakui perbuatannya itu kepada supervisor toko dan telah menghabiskan uang tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujar Kasat.
Lebih lanjut IPTU M. Abidinsyah menjelaskan bahwa selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP Merk Nokia beserta exemplar dokumen rekapan indomaret.
Baca Juga: Dua Tersangka Curi Sepmor dan HP di Asrama Puskesmas Gayo Lues Ditangkap
“Terhadap tersangka akan dijerat dengan Pasal 488 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana enjara paling lama lima tahun,” demikian IPTU M. Abidinsyah.