Polres Langsa Amankan 25 Sempor Knalpot Brong 

KOALISI.co - Polres Langsa kembali mengamankan 25 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selama razia yang berlangsung tiga hari yakni 12,13 dan 15 Januari 2024.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Lantas, Iptu Irfan Firdaus mengatakan, telah menggantikan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dengan standar.

"Selain melakukan razia knalpot brong, Sat Lantas Polres Langsa juga melaksanakan sosialisasi tentang penertiban knalpot brong dan tertib berlalu lintas di kalangan pelajar Kota Langsa," kata Iptu Irfan Firdaus, Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Satlantas Polres Sabang Amankan 10 Motor Knalpot Brong

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan edukasi berkenaan UU Nomor: 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta larangan penggunaan knalpot brong dan disiplin dalam berlalu lintas

"Hari ini (Senin) melaksanakan sweeping/penertiban terhadap kendaraan para siswa / siswi SMKN 2 Langsa yang menggunakan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar," ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Kasat, hasil dari razia itu ditemukan sebanyak delapan unit sepmor siswa/siswi SMKN 2 yang menggunakan knalpot brong dan telah dilakukan penggantian dengan knalpot standar.

Komentar

Loading...