1. Beranda
  2. News

Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu

Oleh ,

KOALISI.co - Polres Langsa melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 453,11 gram yang berhasil diungkap selama periode 31 Maret 2023 hingga 2 Juni 2023 di Polres Langsa pada Rabu, 14 Juni 2023.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini ditemukan di lokasi yang berbeda pada rentang waktu antara Jumat, 31 Maret 2023, hingga 2 Juni 2023.

“Lokasi penemuan narkotika tersebut antara lain di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur pada Jumat, 31 Maret 2023 pukul 13.30 WIB,” kata AKBP Muhammadun.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 75 Kilo Sabu dan 50 ribu Ekstasi dari Aceh Hingga Jawa Tengah

Kemudian di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Rabu, 17 Mei 2023 pukul 21.30 WIB, dan di Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama pada Jumat, 2 Juni 2023 pukul 16.30 WIB.

"Empat pelaku telah berhasil diamankan, yaitu MA (38) seorang nelayan, AD (35), SS (36) seorang petani, dan ZF (40) seorang wiraswasta," ujar AKBP Muhammadun.

Dalam proses pemusnahan, sabu jenis tersebut dimasukkan ke dalam alat blender, dicampur dengan air.

“Setelah di-blender, campuran tersebut dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas,” demikian AKBP Muhammadun.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Narkoba Seharga Belasan Miliyar di Aceh Utara

Acara pemusnahan narkotika dihadiri oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Langsa Edwardo, Hakim Pengadilan Negeri Langsa Muhammad Yuslimu Rabbi, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Langsa Zubir, serta personil Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Baca Juga