1. Beranda
  2. News

Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Dinas Kesehatan

Oleh ,

KOALISI.co - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus kriminal pencurian mobil Dinas Kesehatan dengan menangkap Tersangka EG (44) seorang residivis curanmor.

Polisi juga berhasil mengamanan barang bukti satu unit mobil Toyota Hilux Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 8026 KL.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan kehilangan mobil dinas oleh pihak terkait

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu

"Setelah menemukan jejak dan petunjuk, tim berhasil melacak keberadaan tersangka EG di Samalanga, Bireuen," kata Iptu Ibrahim, Jumat (22/3/2024).

Dari hasil interogasi, EG mengakui telah menggadaikan mobil kepada temannya, RR, di Takengon, Aceh Tengah.

"Kemudian, tim langsung segera melakukan pengejaran ke Takengon, namun RR berhasil melarikan diri dan Satu unit mobil Hilux berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Lhokseumawe," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pos Lampu Merah Taman Riyadhah Lhokseumawe

Pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah Pasal 363 Ayat (1) Ke-Se KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

"Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga