Polres Nagan Raya Akan Tindak Tegas SPBU Nakal
KOALISI.co - Polres Nagan Raya menegaskan akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir SPBU yang kedapatan berbuat curang, seperti mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air atau mengurangi volumenya.
"Hal ini sesuai perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU," kata Iptu Vitra, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Eks Bendahara Gampong Meugat Meh Nagan Raya Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Dikatakan Iptu Vitra, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap SPBU-SPBU di Nagan Raya, seperti SPBU Blang Muko, SPBU Paya Undan, SPBU Suak Puntong, dan SPBU Gunong Cut.
"Pengecekan ini dilakukan sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM," ujar Iptu Vitra.
Iptu Vitra menegaskan akan menindak SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, apalagi menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca Juga: Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wirausaha Pemula Nagan Raya
"Sesuai dengan perintah Kabareskrim Polri dan Kapolda Aceh, kita telah mengecek ke semua SPBU di Nagan Raya. Alhamdulillah, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera," demikian Iptu Vitra.
Komentar