Polres Pidie Jaya Jamin Keamanan Penghitungan Suara Ulang di 231 TPS
KOALISI.co - Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghitungan surat suara ulang (PSSU) di tiga kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya, Polres Pidie Jaya menyatakan kesiapan total untuk mengamankan jalannya proses tersebut.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, PSSU dijadwalkan berlangsung pada 6 Juli 2024 di 231 TPS yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Bandar Baru (111 TPS), Meureudu (68 TPS), dan Ulim (52 TPS).
"Pengamanan PSSU menjadi prioritas utama Polres Pidie Jaya," kata AKBP Dodon dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, (20/6/2024).
Baca Juga: 112 Orang di Pidie Jaya Tertipu Bantuan Rumah Dhuafa, Polisi Tangkap Pelaku
Dikatakan AKBP Dodon, Polres Pidie Jaya siap mengawal dan menjamin keamanan proses penghitungan ulang suara, dengan dukungan penuh dari TNI dan pemerintah kabupaten.
Lebih lanjut, Kapolres AKBP Dodon menghimbau KIP Pidie Jaya untuk melaksanakan penghitungan suara ulang secara profesional dan transparan, serta Bawaslu Pidie Jaya untuk menjalankan tugas pengawasannya dengan penuh integritas.
"Kami juga mengingatkan partai politik untuk mematuhi aturan dan menghadirkan saksi yang kompeten tanpa mengerahkan massa yang berpotensi menimbulkan gangguan," tegasnya.
Baca Juga: Sapi Qurban Presiden Jokowi Diberikan untuk Masyarakat Pidie Jaya
Sebagai bentuk kesiapan, Polres Pidie Jaya telah melakukan simulasi pengamanan PSSU untuk memastikan kesiapan seluruh personel.
"Simulasi ini melibatkan berbagai skenario yang mungkin terjadi selama proses penghitungan ulang, termasuk penanganan potensi gangguan keamanan," ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu jalannya penghitungan ulang suara.
Baca Juga: Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Sungai Ulim Pidie Jaya
"Kami akan bertindak tegas terhadap setiap upaya yang mengganggu jalannya penghitungan ulang suara oleh KIP Pidie Jaya," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kabag Ops Polres Pidie Jaya, Kompol Teuku Muhammad, juga menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap keputusan MK dan menjaga sportifitas hukum selama proses penghitungan ulang.
"Penghitungan suara ulang di 231 TPS di Kabupaten Pidie Jaya akan dilaksanakan dengan jaminan keamanan penuh dari Kapolres. Kami menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi aturan dan menjaga kondusivitas wilayah ini demi kelancaran proses demokrasi," pungkas Kompol Teuku Muhammad.