1. Beranda
  2. Nasional

Polri Dalami Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Geledah Sejumlah Lokasi dan Telusuri Transaksi Keuangan

Oleh ,

KOALISI.co – Kortastipidkor Polri terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit perbankan. Sejumlah langkah dilakukan untuk memperkuat pembuktian, mulai dari pemeriksaan pihak-pihak terkait, penggeledahan di sejumlah lokasi, hingga penelusuran informasi transaksi keuangan bersama instansi berwenang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyidikan perkara tersebut dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum dan kebutuhan pembuktian berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

“Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pengumpulan keterangan, dokumen, dan informasi yang relevan dengan perkara. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga: Polri Tegaskan Tagline Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'

Dalam proses penyidikan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai memiliki informasi terkait perkara tersebut, termasuk pihak yang mempunyai keterkaitan dengan perusahaan yang sedang didalami.

Selain pemeriksaan saksi dan pihak terkait, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari kegiatan tersebut, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pengumpulan dokumen dan keterangan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit perbankan.

Baca Juga: DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Polri Koordinasi dengan PPATK Telusuri Transaksi Keuangan

Untuk mendukung pendalaman perkara, Polri juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinasi tersebut dilakukan guna mendukung pengumpulan dan analisis informasi transaksi keuangan yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Meski demikian, proses pengumpulan informasi dan penelusuran transaksi keuangan tetap harus didasarkan pada prosedur hukum serta kebutuhan pembuktian dalam penyidikan.

Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengutamakan kecermatan dalam mengumpulkan serta menilai alat bukti.

“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.

Polri memastikan proses pendalaman perkara terus berjalan sesuai kebutuhan penyidikan. Pemeriksaan pihak terkait, pengumpulan dokumen, penggeledahan, serta koordinasi dengan instansi berwenang menjadi bagian dari upaya mengungkap fakta dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan tersebut.

Baca Juga