PPK Kuta Cot Glie Terindikasi Curang, Suara Hasballah, S.Ag Partai Aceh Terjadi Penggelembungan
KOALISI.co - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar diduga melakukan pelanggaran perhitungan suara Calon Legislatif untuk DPRA Dapil 1. Pasalnya perhitungan hasil suara Pleno Gampong/Desa tidak sesuai dengan hasil suara Pleno Kecamatan.
Seperti terjadi di Gampong di Siron Blang, hasil perhitungan Pleno di Gampong tersebut suara Partai Nanggroe Aceh (PNA) di TPS satu mendapatkan 1 suara untuk Calon Legislatif nomor urut 2 atas nama Zulfitri (Joel Bungalows). Namun, hasil perhitungan Pleno di Kecamatan Kuta Cot Glie tidak mendapatkan suara atau nol suara.
Kemudian, di Gampong Blang Siron TPS dua, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapatkan satu suara untuk nomor urut 1 atas nama Yusrizal Ibrahim, S.Sn, Partai Hanura mendapatkan satu suara, kemudian, Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendapatkan satu suara atas nama Calon Legislatif nomor urut 2 atas nama Zulfitri (Joel Bungalows). Namun, hasil perhitungan suara Pleno Kecamatan, ketiga partai tersebut kehilangan suara.
Dari hasil telusur media ini, terjadi penggelembungan suara untuk Partai Aceh bagi Calon Legislatif nomor urut dua atas nama Hasballah, S.Ag untuk Gampong Siron Blang, di TPS satu Hasballah, S.Ag mendapatkan 53 suara namun dari hasil Pleno Kecamatan Ia mendapatkan suara 58 suara, sedangkan suara Partai Aceh berubah menjadi 3 suara dari hasil perhitungan Pleno Gampong sebanyak 5 suara.
Selanjutnya, di TPS dua, Hasballah S.Ag juga terjadi penggelembungan suara dari 56 menjadi 59 suara dari hasi Pleno Kecamatan Kuta Cot Glie.
Kejadian ini terjadi hampir di setiap Gampong atau Desa di Kecamatan Kuta Cot Glie, ini terjadi diduga akibat kelalaian atau kecurangan dari petugas PPK Kecamatan Kuta Cot Glie.

