Pria warga Medan Cabuli Dua Anak Sekaligus yang Masih Dibawah Umur di Pidie
KOALISI.co - Seorang pria inisial KH (35) warga Kota Medan melakukan pencabulan kepada dua anak sekaligus yang masih di bawah umur bunga 4 tahun dan mawar 3 tahun (bukan nama korban yang sebenarnya).
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal Selasa 5 Juli 2022 mengatakan, pelaku diamankan oleh warga Gampong Cebrek, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie pada Selasa 5 Juli pagi dini hari.
"Kejadian berawal pada Kamis 30 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB, Ibu Kandung Bunga melihat wajah anaknya dalam keadaan kemerahan," kata Kasat Reskrim.
Kemudian, Ibu korban menanyakan kepada bunga penyebab muka anaknya merah kemudian korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh KH di kediaman pelaku yang berada di Gampong Cebrek.
Tak hanya bunga, pelaku KH juga melalukan pelecehan terhadap mawar (3), yang juga pelecehan di kediaman rumah KH.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut dari kedua orang tua korban, langsung mengamankan pelaku di rumah lalu diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pidie.
"Pelaku sudah ditahan untuk proses penyelidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dijerat Pasal 46 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang hukum jinayat," pungkas Kasat Reskrim.