1. Beranda
  2. Hukum

PT CA Digeledah Tim Penyidik Terkait Kerugian Negara Rp10 Triliun

Oleh ,

KOALISI.co - Tim Penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), pada Rabu (17/5/2023)

Penggeledahan PT CA dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Abdya yang berkolaborasi dengan Tim Kejati Aceh didampingi Staf Pidsus Kejari Abdya.

Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang akan dipergunakan di persidangan.

Baca Juga: Kerugian Capai Rp10 Triliun, Jaksa Pra Ekspose Dugaan Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit di Abdya

"Sejak ditingkatkan status menjadi penyidikan, tentunya kita mengambil langkah, salah satunya pengumpulan alat bukti yang akan dipergunakan untuk pembuktian di persidangan," kata Ali.

Dikatakan Ali, sebelum dilakukan pengumpulan alat bukti yang secara umum dilakukan, maka tim penyidik meminta persetujuan ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Abdya.

Adapun dalam penggeledahan tersebut alat bukti yang didapatkan berupa salah satunya dokumen-dokumen yang ada di PT CA itu sendiri.

Baca Juga: Jhonny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jaksa: Tidak Ada Unsur Politik

"Kita telah mendapatkan beberapa dokumen penting untuk memperkuat bukti yang sudah ada, dimana ini berkaitan dengan pidana yang disangkakan serta perhitungan kerugian negara yang akan diperhitungkan," jelasnya.

Dijelaskan, selain Kantor Perusahaan PT CA yang digeledah, tim penyidik juga ikut dilakukan penggeledahan di rumah asisten kebun dan didapatkan bebeberapa dokumen di dalam kendaraannya.

"Dengan adanya dugaan kerugian perekonomian negara sebesar Rp10 Triliun, inilah salah satu dasar dan alat bukti yang akan dihitung kerugian negara nantinya jumlah yang akurat sesuai dengan ketentuan hukum," terangnya.

Baca Juga: Mantan Direktur PT RS Arun Lhokseumawe Ditetapkan Tersangka Korupsi

Dijelaskan Ali, seluruh alat bukti yang telah ditemukan, langsung di bawa tim penyidik ke Kantor Kejari Abdya.

"Kita berharap penyidik dapat merampungkan tepat waktu sehingga kasus ini bisa terang benderang di publik, terhadap barang bukti yang sudah ditemukan tentu ada kaitanya dengan kasus tersebut," imbuhnya.

Dalam penggeledahan, turut disaksikan oleh pihak PT CA salah satunya asisten kebun dan Keuchik Alue Jerjak, serta berlangsung dengan baik dan humanis.

Baca Juga