Rajendra Dharmalinga Wiritanaya Dilantik sebagai Kajari Pidie
KOALISI.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, pada Selasa (18/8/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Serbaguna Soeprapto Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus dan anggota, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Umumkan Lelang Barang Rampasan
Ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie menggantikan Suhendra, S.H., yang selanjutnya mendapat promosi dan penugasan sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis organisasi untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, sekaligus memperkuat manajemen dan tata kelola institusi.
“Jabatan ini merupakan amanah besar sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Kajati Aceh juga menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan untuk senantiasa terbuka dan menjaga integritas institusi. Setiap proses penyelesaian dan penanganan perkara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perlindungan Anak di Langkat
Selain itu, Rajendra diminta meningkatkan profesionalisme dan integritas serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik tercela. Dalam bidang pengelolaan anggaran, Kajati Aceh menekankan agar seluruh proses pengelolaan dan realisasi anggaran dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.
Penggunaan anggaran juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan. Di sisi lain, Kajati Aceh meminta Kajari Pidie yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memperkuat sinergi serta komunikasi dengan seluruh jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat adat setempat.
Kajati Aceh juga mendorong optimalisasi pendampingan hukum (legal assistance) agar program-program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perlindungan Anak di Langkat
Mengakhiri sambutannya, Teuku Rahmatsyah mengajak seluruh jajaran untuk memberikan dukungan dan membangun kerja sama yang solid melalui sinergi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia berharap amanah yang diemban Rajendra dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Selamat bertugas, tunjukkan karya terbaik, dan jaga marwah institusi,” pesan Kajati Aceh.

