Realisasi Tambahan TKD Aceh Capai Rp621,96 Miliar, Pemerintah Pacu Serapan Anggaran
Dinas Pengairan Catat Realisasi Terbesar di Tingkat Provinsi
Pada tingkat Pemerintah Provinsi Aceh, realisasi belanja tercatat sebesar Rp323,97 miliar atau 39,28 persen dari total alokasi.
Dinas Pengairan menjadi perangkat daerah dengan realisasi belanja terbesar secara nominal, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen dari alokasi yang tersedia.
Sementara itu, berdasarkan persentase penyerapan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat realisasi tertinggi sebesar 98,40 persen atau Rp4,62 miliar. Posisi berikutnya ditempati Dinas Pangan dengan realisasi 89,45 persen atau Rp2,33 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Aceh Sesuaikan Program TKD 2026 Berdasarkan Rekomendasi Kemendagri
BPKA mencatat penyerapan sebesar 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, sedangkan Dinas Sosial mencapai 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.
Sejumlah perangkat daerah lainnya masih terus meningkatkan realisasi belanja. Dinas Pendidikan tercatat mencapai 49,62 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 30,18 persen, serta Dinas Perhubungan 30,28 persen.
Adapun Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencatat realisasi 28,85 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) 24,16 persen, Dinas Pertanian dan Perkebunan 23,20 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 16,25 persen, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 14,58 persen.
Baca Juga: Sekretaris Daerah Aceh Sampaikan Pelaksanaan Penyesuaian TKD APBA 2026 Difokuskan untuk Pascabencana
Di sisi lain, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) masih mencatat realisasi nol persen dari pagu anggaran Rp10 miliar berdasarkan data yang dipaparkan Pemerintah Aceh.
Aceh Selatan Pimpin Persentase Penyerapan Kabupaten/Kota
Untuk tingkat kabupaten/kota, realisasi belanja Tambahan TKD tercatat sebesar Rp297,99 miliar atau 36,02 persen dari total alokasi.
Kabupaten Aceh Selatan mencatat persentase penyerapan tertinggi, yakni 69,93 persen atau Rp35,33 miliar. Berikutnya, Kabupaten Gayo Lues mencapai 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, dan Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.

