1. Beranda
  2. News

Rektor UTU: Pengungsi Rohingya di Aceh Harus Ada Batas Waktu

Oleh ,

Untuk itu, ia berharap kepada PBB yang menangani pengungsi Rohingya melalui UNCHR dan IOM untuk bertindak cepat.

"Kita berharap lembaga ini tidak tutup mata, apalagi Rohingya yang terdampak di Aceh sangat disayangkan kalau adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," harapnya.

Dikatakan, dalam WAG Krue Seumangat Aceh (KSA) bahkan sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi yang akan dibawa ke Pemerintah Aceh, sebagai saran dan masukan.

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

"Kita melakukan diskusi di GWA KSA dengan berbagai tanggapan," tutupnya.

Baca Juga