1. Beranda
  2. News

Resahkan Masyarakat, Agen Chip Domino Berhasil Ditangkap di Pidie

Oleh ,

KOALISI.co - Satreskrim Polres Pidie berhasil menangkap agen Chip Domino yakni TRZ (46) warga Gampong Bale Kecamatan Sakti, Pidie di salah satu Warung Kopi Gampong setempat pada Senin 18 Juli 2022 sekira pukul 23:30.

Kapolres Pidie Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, Selasa 19 Juli 2022 mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang jual beli chip game higgs domino yang sudah sangat meresahkan.

"Setelah dilakukan penyelidikan terkait kebenaran Informasi tersebut, ternyata benar di warkop tersebut adanya transaksi jual beli chip higgs domino yang dilakukan oleh pelaku TRZ," kata Kasatreskrim.

Baca Juga: Polres Pidie Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satu Orang DPO

Saat dilakukan pemeriksaan pada handphone milik TZ didapati barang bukti sebanyak 37B chip game higgs domino yang diperjual belikan untuk permainan judi online game higgs domino.

"Selanjutnya pelaku TRZ beserta barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut, dari setiap penjualan 1B chip game tersebut, pelaku TRZ mendapat keuntungan sebesar Rp10 ribu," ungkapnya.

Dari tangan pelaku TRZ penyidik melakukan penyitaan berupa satu unit handphone yang didalamnya terdapat chip higgs domino sebanyak 37B dan uang hasil penjualan chip game higgs domino sebanyak Rp240 ribu.

Baca Juga: Korsleting Listrik, Satu Rumah di Pidie Hangus Dilahap Si Jago Merah

"Pelaku TRZ dijerat dengan tindak pidana perjudian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 butir 22 Jo Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkas Iptu Muhammad Rizal.

Baca Juga