1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Aceh Tengah, Diamankan Warga Setelah Dikejar

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor di Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Pelaku berinisial DS (42), warga Kabupaten Bener Meriah, ditangkap pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Pendere Saril.

Peristiwa dimulai ketika korban, Ramlan (41), seorang petani, sedang berjualan di depan rumahnya dengan sepeda motor miliknya diparkir di pinggir jalan. Tak lama kemudian, istri korban melihat seorang pria tak dikenal membawa kendaraan tersebut. Menyadari terjadi pencurian, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Teriakan korban menarik perhatian warga yang kemudian ikut membantu mengejar. Dalam pelariannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor dan berusaha melarikan diri ke arah pinggir sungai, namun gagal setelah berhasil ditangkap warga. Saat tertangkap, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah Disorot, Warga Harap Ada Kejelasan dan Perlindungan

Petugas membawa pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah merencanakan pencurian dan telah menyiapkan alat dari besi yang dirakit khusus untuk membobol kunci kontak. Ia berencana membawa kendaraan tersebut ke Kabupaten Bener Meriah untuk digunakan sendiri.

Polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis, yang pada tahun 2008 pernah menjalani hukuman delapan bulan penjara karena menjadi penadah sepeda motor hasil curian. Dalam kasus ini, pihak berwenang mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 tahun 1992 dengan nomor polisi BL 5544 G serta satu alat pembobol kunci kontak.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq mengatakan pelaku kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menangkap pelaku.

Baca juga: Polres Bener Meriah Tangkap Mahasiswa Tersangka Kasus Sabu

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku. Kami mengimbau warga agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa," ujar Kapolres.

Baca Juga