1. Beranda
  2. News

Rotasi PJU Polda Aceh: Kombes Winardy jadi Dirreskrimsus, Kombes Joko jadi Kabid Humas

Oleh ,

KOALISI.co - Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam Surat Telegram bernomor: ST/2775/XII/KEP./2022 merotasi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, Sabtu (24/12/2022) menyampaikan, rotasi atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar untuk penyegaran dan penguatan organisasi.

Ia menyebutkan, pejabat utama Polda Aceh yang akan mengisi jabatan baru adalah Brigjen Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Aceh dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC Sebagai Tersangka

Jabatan Dirresnarkoba Polda Aceh akan diisi oleh Kombes Alpen yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Sulbar.

Kemudian, Kombes Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri, sedangkan jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Winardy yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Aceh.

Kemudian, Kombes Joko Krisdiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banda Aceh diangkat sebagai Kabid Humas Polda Aceh, jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Fahmi Irwan Ramli, sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Aceh.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ganja 411 Kilo dan Sabu 36 Kilo

Selanjutnya, AKBP Eddwi Kurniyanto dipercayakan mengisi jabatan Kabid Propam Polda Aceh.

“Semoga mutasi atau rotasi ini akan menjadi penyegaran dan penguatan bagi organisasi Polri,” demikian Kapolda Aceh.

Baca Juga