1. Beranda
  2. News

Satpol PP dan WH Amankan Lima Ekor Sapi Berkeliaran di Lampeunerut Aceh Besar

Oleh ,

KOALISI.co - Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan lima ekor sapi yang berkeliaran di sekitaran Jalan Soekarno Hatta, Lampeunerut, pada Rabu 12 Oktober 2022.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, hewan ternak tersebut selama ini bebas berkeliaran di jalan protokol Lampeunerut, sehingga terpaksa diamankan petugas.

"Menurut laporan, sapi-sapi itu selama ini berkeliaran di kawasan Meuligoe Wali Nanggroe, Lampeunerut, hari ini kita bawa ke Jantho untuk diamankan," kata Muhajir.

Baca Juga: Kasus PMK Hewan Ternak di Aceh Nihil, Vaksinasi Covid-19 Capai 1.384 Orang

Dikatakan Muhajir, masyarakat Aceh Besar masih belum sepenuhnya taat peraturan, padahal Satpol PP dan WH tekah berulangkali melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 tahun 2021 tentang hewan ternak.

"Kita sudah sosialisasikan berulang kali, namu masyarakat masih tidak mentaati, padahal hewan ternak yang dilepasliarkan membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan dan kebersihan kota," tegasnya.

Muhajir menyebutkan, korban kecelakaan lalulintas, banyak disebabkan oleh hewan ternak yang berkeliaran di jalan Protokol.

Baca Juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Hewan Ternak, 2 Ekor Sapi Diamankan Dekat SPBU Lamsayeun

"Mari kita sadar aqidah tata cara hidup bermasyarakat, jangan demi diri sendiri membahayakan nyawa orang lain," Imbau Muhajir.

Ia menambahkan, kelima hewan tersebut dibawa ke Jantho, dan bagi pemilik ternak untuk segera mengambil, jika dalam waktu yang ditentukan tidak diambil, hewan tersebut akan dilelang.

"Kalau dalam waktu tiga sampai tujuh hari ke depan tidak diambil pemiliknya, hewan tersebut kami lelang," pungkasnya.

Baca Juga