1. Beranda
  2. News

Sebanyak 1.357 Mahasiswa Baru Unimal Terima KIP Kuliah

Oleh ,

KOALISI.co - Universitas Malikussaleh (Unimal) mengumumkan nama-nama mahasiswa baru yang menerima bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2023.

Pada pengumuman dengan nomor 4869/UN45/LP.01.01/2023 itu terdapat 1.357 mahasiswa dinyatakan sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari 744 orang penerima pada skema satu dan 613 lainnya penerima skema dua.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Alfian mengatakan bahwa tahun 2023 ini terdapat dua skema bantuan yang diberikan kepada mahasiswa.

Baca Juga: Rekap Hari Kedua, Unsam Unggul Sementara di POMDA Aceh 2023

“Penerima skema pertama mendapatkan bantuan pendidikan dan bantuan biaya hidup, untuk penerima skema kedua hanya mendapatkan bantuan pendidikan saja,” kata Alfian, Rabu (20/9/2023).

Terdapat beberapa kriteria agar mahasiswa itu bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Penerima skema pertama indikatornya adalah terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdata pada Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, PIP 2022, PIP 2023, terdata pada Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan mendapatkan nilai wawancara 81 hingga 100.

“Penerima skema kedua indikatornya adalah terdata pada terdata Pada DTKS, PIP 2021, PIP 2022, PIP 2023, dan nilai wawancara,” terang Alfian.

Baca Juga: Rektor Unimal Bangkitkan Semangat Ribuan Mahasiswa Baru

Rinciannya, 744 orang mahasiswa penerima skema pertama yakni, Fakultas Teknik 216 orang, FISIPOL 195 orang, Fakultas Pertanian 34 orang, Fakutas Ekonomi dan Bisnis 159 orang, Fakultas Hukum 61 orang, Fakultas Kedokteran 22 orang, dan FKIP sebanyak 57 orang.

Sedangkan untuk skema kedua yang berjumlah 613 orang dengan sebaran Fakultas Teknik 200 orang, FISIPOL 129 orang, Fakultas Pertanian 56 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 118 orang, Fakultas Hukum 44 orang, Fakultas Kedokteran 22 orang, dan FKIP sebanyak 44 orang.

Selanjutnya para mahasiswa yang dinyatakan lulus sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut diwajibkan menandatangani pakta integritas dengan materai 10.000. Pakta integritas dapat diunduh pada laman unimal.ac.id.

Baca Juga