Sejumlah Pejabat Polresta Banda Aceh Mutasi, Sertijab Belum Dipastikan
KOALISI.co - Sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh mendapat mutasi dan promosi jabatan berdasarkan keputusan Kapolda Aceh.
Mutasi tersebut tertuang dalam ST/275/IX/KEP.3/2025 tanggal 18 September 2026, sesuai Keputusan Kapolda Aceh Nomor KEP/323/IX/2026 tanggal 18 September 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Aceh.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati.
Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh, Motor Curian Dijual Rp11 Juta ke Penadah
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar, membenarkan adanya sejumlah perubahan jabatan tersebut.
Namun, terkait pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab), pihaknya menyebutkan belum ada kepastian waktu pelaksanaannya.
"Sertijab belum dipastikan waktunya," ujar Iptu Eddy Musfikar, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Mobil Rental Digadaikan, Polisi Amankan Pria di Banda Aceh
Dalam mutasi tersebut, Kompol Sofyanto yang sebelumnya menjabat Kasat Pam Obvit Polresta Banda Aceh diangkat menjadi Ps Kasubdit Pam Obvit Polda Aceh.
Posisi Kasat Pam Obvit Polresta Banda Aceh selanjutnya dipercayakan kepada Kompol Tri Andi Dharma, yang sebelumnya menjabat Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh.
Selanjutnya, Kompol Muhammad Hasbi yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polresta Banda Aceh diangkat menjadi Wakapolres Aceh Utara.

