Selama April 2022, Polda Aceh Ungkap 9 Kasus BBM Bersubsidi Ilegal

Selama April 2022, Polda Aceh Ungkap 9 Kasus BBM Bersubsidi Ilegal
Posko Satgas Pangan dan BBM Besubsidi Ditreskrimsus Polda Aceh.

KOALISI.co - Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengungkap dan menindak sedikitnya sebanyak sembilan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ilegal jenis solar selama bulan April 2022.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya usai memberikan arahan dan perintah penindakan kepada jajarannya melalui virtual, pada Kamis 13 April 2022.

"Seluruh perkara itu akan dilanjutkan ke penyidikan, dan kami juga telah membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan baik di tingkat Polda maupun Polres agar penindakan bisa dilakukan serentak dan massif,” terangnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Beserta Truk Modifikasi Pengangkut BBM Subsidi Diamankan di Banda Aceh

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Aceh telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsid untuk segera melapor.

“Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko atau melalui nomor 0813-6060-6047," terang Sony.

Komentar

Loading...