1. Beranda
  2. News

Selundupkan Imigran Rohingnya ke Malaysia, Pelaku TPPO Ditangkap di Aceh Tamiang

Oleh ,

KOALISI.co - Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) imigran etnis rohingnya berinisial MN (31) di kawasan Aceh Tamiang.

Asisten Intelejen Kodam IM, Kolonel Infanteri Aulia Rahmi Dalimunthe pada konferensi pers di Blang Padang, Banda Aceh Jumat (27/1/2023) mengatakan, pelaku MN merupakan warga Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

"Pengungkapan ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan hasil kerjasama antara Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe," kata Aulia Rahmi.

Baca Juga: Kapolda Aceh Beberkan Lokasi Imigran Rohingya yang Terdampar Sejak 2015 hingga 2023

Aulia menjelaskan, pengungkapan jaringan tersebut bermula pada Rabu (25/1/2023), dimana Tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang menerima informasi terkait sindikat TPPO imigran rohingya di Desa Tualang Baro.

"Kemudian petugas bersama aparatur Desa melakukan pemeriksaan, dan ditemukan MN tengah bersembunyi di dalam kamar depan. Selanjutnya, MN diamankan ke Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Aulia.

Dari keterangan, sambung Aulia, pelaku MN mengakui bahwa para imigran etnis rohingya yang berada di Aceh akan dibawa ke Negara Malaysia atas perintah dari pelaku D (DPO) warga Tanjung Balai dengan imbalan Rp1 juta per imigran Rohingnya.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Sindikat TPPO Imigran Rohingnya ke Jaksa

"Saat ini, pelaku MN telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia," demikian Aulia Rahmi.

Baca Juga