Sempat di Tahan Polisi Lalu Dipulangkan, Anak yang Mabuk Aniaya Ayah Kandung di Langsa
KOALISI.co - Seorang anak inisial NS (30) di Desa Sungai Pauh Induk, Langsa Barat, Kota Langsa tega menganiaya ayah kandungnya yakni Abdul Hamid (65) pada Kamis 14 April 2022. Pelaku sempat ditahan pihak kepolisian namun dipulangkan kembali.
Keuchik Desa Sungai Pauh Induk, Agus saat dikonfirmasi KOALISI.co, pada Minggu 17 April 2022 malam mengatakan bahwa dari pengakuan ayah kandung pelaku, korban dianiaya oleh anaknya yang tengah mabuk hingga terkapar.
“Saat itu, ayah nya sedang memperbaiki lampu rumah yang sedang padam bersama menantu laki-laki, tiba-tiba pelaku datang dengan marah-marah, lalu menendang pintu rumah,” kata Keuchik Agus.
Baca Juga: Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Langsa
Keuchik Agus menuturkan, setelah melihat anaknya yang berprilaku arogan. Korban menegur pelaku agar tidak menendang pintu rumah, apalagi tengah menjelang buka puasa.
Tak terima teguran, lanjut Keuchik Agus, pelaku langsung mengambil gerobak sorong dan melemparnya kepada korban yang mengenai bagian kepala ayahnya hingga terkapar.
“Setelah kejadian itu menantunya Suheri, langsung membawa korban ke Rumah Sakit, dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Polres Langsa Imbau Remaja Tidak Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan
Pelaku saat itu sempat ditahan oleh pihak kepolisian lalu dipulangkan kembali untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, orang tua pelaku tidak terima karena anaknya sering berprilaku buruk dan suka mabuk.
“Akibat dari kejadian arogan anak terhadap ayahnya. Kini ayah kandungnya mengalami luka robek di bagian kepala depan korban dan mendapat jahitan serius,” demikian kata Keuchik.