Seorang Pria Kepergok Curi Kotak Amal Masjid SPN Polda Aceh
KOALISI.co - Seorang pria berinisial ARP (27) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar kepergok melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Babutaqwa SPN Polda Aceh di Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar pada Minggu 15 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Lembah Seulawah, Ipda Bustamam pada Senin 16 Mei 2022 mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah sebelumnya diamankan oleh personel SPN Polda Aceh yang tengah melaksanakan tugas piket dan melakukan giat patroli di sekitar masjid.
“Awalnya, sejumlah personel SPN Polda Aceh melihat seorang pria berada di dalam masjid sedang menutup kotak amal, saksi kemudian berteriak dan pelaku langsung melarikan dan bersembunyi di belakang masjid,” ungkapnya.
Baca Juga: Pencuri Bebek Tewas Ditusuk Pelajar di Langsa, Polisi; Tidak Dipidanakan
Setelah berhasil ditangkap ditemukan barang bukti berupa uang Rp1 juta lebih yang ambil dari dalam kotak amal masjid. Selain itu, pelaku mengaku telah tujuh kali membobol kotak amal masjid tersebut selama tahun 2022. Dari rentetan aksinya, pelaku berhasil mengambil uang Rp10 juta.
"Pelaku ini dulunya bekerja sebagai cleaning service di Masjid tersebut. Berdasarkan interogasi, pelaku menjelaskan melakukan pencurian kotak amal masjid dengan cara membuka pintu kamar penyimpanan eletronik dengan menggunakan kunci yang dimilikinya saat masih berkerja,” jelas Kapolsek.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa uang, handphone dan sepeda motor telah diamankan di Polsek Lembah Seulawah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.