Seorang Pria Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap di Aceh Timur

KOALISI.co - Seorang pria pelaku pencurian berinisial TA (18) Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur berhasil ditangkap Polsek Sungai Raya, pada Selasa 29 November 2022.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Sabrani mengatakan, selain tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 1 mesin Ganset merk Honda, 1 Drum air 200 lt warna biru, 1 buah loudspeker, 12 batang besi ukuran 12, dan 1 buah mesin gerinda.

Baca Juga: Hujan Deras, Tiga Gampong Terendam Banjir di Aceh Timur

"Pelaku diamankan di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh, Dusun Setia Gampong labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur," kata Kapolsek.

Dari laporan tersebut polsek sungai raya bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan saat melintas di jalan tersebut.

"Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui segala perbuatan nya kemudian dilakukan pengambilan BB yang di simpan di lokasi yang berbeda," terang Kapolsek.

Baca Juga: Polres Langsa Amankan Pria Pembawa Kabur HP di Lapangan Merdeka

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Loading...