Sering Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Diamankan di Bener Meriah

dok. Polres Bener Meriah.

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di Desa Wer Tingkem Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah pada Jumat (20/12/2024).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kampung tersebut sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Curi Sepeda Motor, Polisi Ringkus Seorang Pria di Bener Meriah

"Setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang di tuju dan berhasil mengamankan Dua orang yang berada di dalam rumah tersebut," kata Kapolres.

Pelaku tersebut diketahui berinisial JD (44) warga Desa Barung Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara dan SA (30) warga Desa Jambo Lagu Kecamatan Birem Bayen, Kabupaten Aceh Timur.

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket plastik transparan yg diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 1,60 gram," ungkapnya

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Bener Meriah

Kemudian, 4 paket plastik transparan kosong, 1 buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 buah kaca pirek, 1 buah alat hisap/bong, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit hp merk vivo, 1 tas warna hitam, uang senilai Rp100 ribu.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Ini merupakan langkah tegas Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bener Meriah," pungkas Kapolres Bener Meriah.

Komentar

Loading...