1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Sering Transaksi Narkoba, Pria di Lhokseumawe Dibekuk Polisi

Oleh ,

KOALISI.co – Seorang pria berinisial MS (49) dibekuk polisi di Desa Hagu Teungoh, Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Senin, 16 Januari 2023.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto,  melalui Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas, mengatakan, tersangka juga merupakan warga Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

"Selain menangkap MS, personel juga menyita barang bukti berupa 4,82 gram sabu-sabu, satu unit Hp dan uang tunai Rp80 ribu," ujar Iptu Muhammad Hadimas.

Baca Juga: Perkosa Pelajar 15 Tahun di Sekolah, Seorang Pria Dibekuk Polisi di Lhokseumawe

Dikatakan, penangkapan terhadap MS berawal dari informasi masyarakat, bahwa di komplek SMK Negeri 1 Lhokseumawe, sering terjadi transaksi Narkoba. Lalu, tim Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka MS.

"Kepada petugas, MS mengaku bahwa sabu - sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Dedek (DPO) dengan tujuan untuk diperjual belikan," lanjut Kasat.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga