Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria di Pidie Ditangkap Polisi, Satu Pelaku DPO
KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Pinggir jalan Banda Aceh Gampong Kayee Katoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, pada Jumat 12 Agustus 2022.
Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berinisial R (30), sedangkan satu pelaku saat ini masuk dalam DPO.
"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa R sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gampong Kayee Katoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie," katanya.
Baca Juga: Satu Pelaku Illegal Loging di Pidie Berhasil Ditangkap Polisi
Menerima informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan cara Undercover Buy di Pinggir Jalan Banda Aceh - Medan.
"Saat ditangkap ditemukan 13 paket Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan Plastik bening dengan rincian 1 paket ditangan R pada saat petugas kepolisian melakikan Undercover Buy," ungkapnya.
Selanjutnya, 10 paket terbalut dengan timah rokok ditemukan dalam Helm merk GM warna putih, 2 paket terbalut dengan Tissue ditemukan dalam helm merk GM warna putih.
Baca Juga: Polres Pidie Tangkap Pelaku Narkotika, Satu Orang DPO
Kemudian, tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka AF (DPO).
"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mosko Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian kata Kasat.