1. Beranda
  2. News

Soal Mosi Tidak Percaya Pj Bupati Aceh Utara, Muslem Hamidi: Kritik Jangan Pilih-Pilih

Oleh ,

KOALISI.co - Pemerhati Sosial, Muslem Hamidi mempertanyakan rasionalitas dan objektivitas dari mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sejumlah anggota DPRK Aceh Utara terhadap Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara.

Menurut Muslem, surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bersifat jangka pendek dan tidak akan memberikan manfaat bagi daerah apalagi untuk masyarakat Aceh Utara.

“Kesannya seperti kepentingan kelompok, karena dari 45 Anggota Dewan hanya 12 orang yang mengajukan mosi tidak percaya itu, apalagi ketua DPRK Aceh Utara, Arafat sediri mengaku tidak tahu soal itu,” kata Muslem kepada KOALISI.co Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Tanggapi Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRK: Kinerja Pj Bupati Aceh Utara Sudah Baik

Dikatakan, Lembaga DPRK bersifat kolektif, jadi aspirasi yang dibawa harus sesuai dengan keinginan masyarakat, jikapun itu benar aspirasi masyarakat maka perlu konsisten dan serius terhadap beberapa persoalan lain di Aceh Utara, Kritik jangan pilih-pilih.

“Karena selama ini kita menilai ada kealpaan fungsi DPRK di Aceh Utara terutama di bidang pengawasan, seperti korupsi misalnya, kenapa seakan DPRK tidak pro aktif merespon minimal ada upaya untuk membantu aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan korupsi,” ujar Muslem.

Lanjut Muslem, dalam waktu yang cukup singkat Pj Bupati menjabat, tidak mungkin mampu menyelesaikan segala persoalan yang sudah 10 Tahun ditinggalkan oleh kepemimpinan sebelumnya.

Baca Juga: GerTaK dan MaTA Minta APH Usut Dugaan Pungli di MAN IC Aceh Timur

“Perlu waktu untuk Pj Bupati memperbaiki beberapa persoalan yang penting, dengan cara berkolaborasi dengan baik antara Eksekutif dan Legislatif demi mewujudkan program-program yang pro terhadap kepentingan rakyat Aceh Utara kedepan,” tutup Muslem Hamidi.

Baca Juga