1. Beranda
  2. News

Tanggapi Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRK: Kinerja Pj Bupati Aceh Utara Sudah Baik

Oleh ,

KOALISI.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat tanggapi mosi tidak percaya terhadap Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Azwardi, yang dilayangkan oleh sejumlah anggota DPRK Aceh Utara.

Arafat menyebutkan, surat yang ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) itu tidak resmi mewakili lembaga dan tanpa sepengatahuan dirinya sebagai pimpinan DPRK Aceh Utara.

“Itu merupakan hak individu anggota untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, wajar, namun perlu kajian secara menyeluruh,” kata Arafat saat ditemui KOALISI.co Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: KIP Aceh Utara Dituding Curang, Ketua DPRK, Arafat: Serahkan Pada Ahli

Menurut Arafat, terkait sejumlah poin yang disampaikan dalam surat mosi tidak percaya tersebut semuanya sudah dilakukan dengan baik dan maksimal oleh Pj Bupati.

“Kemudian seperti proyek bendungan Krueng Pase yang belum selesai, itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, proses lelang dan rekanannya juga dari Pemerintah Pusat,” ujar Arafat.

Untuk menyelesaikan pembangunan ekonomi, infrastruktur, sosial, politik, kemudian menyelesaikan Bendungan Krueng Pasee, hingga progres tentang Participating Interest (PI) Blok B serta beberapa rekomendasi DPRK itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Baca Juga: Anggota DPRK Aceh Utara Tampung Banyak Keluhan Tenaga Kesehatan

“Apalagi dalam waktu yang cukup singkat menjabat sebagai Pj Bupati, kita perlu objektif melihat persoalan, kondisi serta pendapatan Aceh Utara saat ini,” tambahnya.

Arafat mengaku akan melaporkan persoalan ini ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memanggil sejumlah anggota Dewan tersebut untuk mempertanggung jawabkannya.

“Agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, karena akan membuat citra lembaga DPRK Aceh Utara menjadi tidak baik di mata masyarakat,” tutup Arafat.

Baca Juga