Sopir Hiace warga Langsa Cabuli Seorang Gadis, Ditangkap di Lintas Perbatasan

Sopir Hiace warga Langsa Cabuli Seorang Gadis, Ditangkap di Lintas Perbatasan
Pelaku ditangkap di lintas perbatasan Stabat- Binjai Sumatera Utara, pada Rabu (28/9/2022).

KOALISI.co - Sopir angkutan umum, Hiace berinisial A (36) warga Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa melakukan pencabulan terhadap seorang gadis inisial AZ (21) warga Aceh Timur.

Aksi bejat pelaku dilakuka saat berada di seputaran Kecamatan Tiga, Pidie pada Kamis 21 Juli 2022 lalu. Tak terima dengan perbuatan pelaku korban pun melapor ke SPKT Polres Pidie.

"Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap gadis yang merupakan penumpangnya saat perjalanan dari Banda Aceh menuju Langsa," kata Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur di Pidie, Terbongkar Saat Pusing dan Mual di Sekolah

Menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, diketahui pelaku tengah berada di Kabupaten Tebing Tinggi saat sedang perjalanan dari Kota Medan menuju Kota Langsa, Aceh.

Mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas pun berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di Jalan lintas perbatasan Stabat- Binjai Sumatera Utara, pada Rabu 28 September 2022 sekira pukul 02.30 WIB.

"Saat ini, tersangka dititip sementara di Rumah tahanan Polsek Sunggal Polresta Medan Sumut yang kemudian akan dibawa ke Polres Pidie untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.

Komentar

Loading...