Mantan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe Divonis 6 Tahun Penjara KOALISI.co – Mantan direktur PT RS Arun Lhokseumawe, Hariadi divonis enam tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi, pada Senin (29/1/2024). Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin… 29 Januari 2024, 17:58 News
Mantan Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi 5 Desember 2023, 19:49 Hukum