Tega Setubuhi Anak Tiri, Seorang Ayah di Aceh Singkil Ditangkap Polisi

Tega Setubuhi Anak Tiri, Seorang Ayah di Aceh Singkil Ditangkap Polisi
Ilustrasi. Dok. Ist.

KOALISI.co – Polres Aceh Singkil berhasil menangkap seorang ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, pada Senin (1/4/2024).

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto melalui Kasi Humas, Iptu Eska Agustinus mengatakan, pelaku yakni J (40) ditangkap setelah ibu kandung korban melaporkan secara resmi peristiwa tersebut ke Polres Aceh Singkil.

“Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Iptu Eska dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Selasa (2/4/2023).

Baca Juga:Dijanjikan Jadi Pacar, Seorang Pemuda Setubuhi Siswi SMA di Aceh Utara

Dikatakan Iptu Eska, korban berinisial Bunga berusia 12 tahun dan sudah disetubuhi oleh tersangka sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD).

“Perbuatan bejat tersebut terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya, sehingga ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Singkil,” ujar Iptu Eska.

Sebelumnya, jelas Iptu Eska, korban juga sempat diancam bunuh jika berani melaporkan perbuatan bejatnya itu kepada ibu korban.

Baca Juga:Ayah Tiri Tega Perkosa Anak di Bawah Umur di Aceh Utara

“Itulah alasan mengapa korban tidak mengadu kepada ibunya dan menuruti permintaan tersangka saat di rumah dalam dalam keadaan kosong dan sepi,” jelas Iptu Eska.

Saat ini, lanjut Iptu Eska, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” demikian Iptu Eska.

Komentar

Loading...