Tenaga Kesehatan Lulus PPPK Ramai Urus SKCK di Polres Bener Meriah
KOALISI.co - Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah, ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk membuat SKCK dari pagi hingga sore hari pada Rabu dan Kamis, 20-21 Desember 2023.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas, Ipda Eriadi mengatakan, warga yang ramai mengunjungi Polres Bener Meriah tersebut merupakan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.
"Dari kemarin hingga hari ini, gedung SPKT Polres Bener Meriah ramai dikunjungi, sekitar seratusan orang perharinya, untuk mengurus SKCK," kata Ipda Eriadi dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co.
Baca Juga: Polri Buka Seleksi PPPK Tahun 2023
Eriadi menjelaskan, dokumen yang perlu disiapkan untuk pembuatan SKCK antara lain fotokopi KTP dan KTP asli, fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah (pilih salah satu), fotokopi Kartu Keluarga (KK), dokumen sidik jari (jika ada).
"Jika tidak ada, pemohon perlu membuatnya terlebih dahulu. Kemudian, pas foto 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah," ujar Ipda Eriadi.
Selanjutnya, kata Ipda Eriadi, gunakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah. Muka harus tampak dan jika menggunakan hijab, muka harus tampak secara utuh.
Baca Juga: Pj Bupati Mahyuzar Serahkan 277 SK PPPK untuk Guru di Aceh Utara
"Jam operasional pelayanan di Polres Bener Meriah, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," pungkas Eriadi.
Untuk diketahui, biaya penerbitan SKCK di Polres Bener Meriah, yakni sebesar Rp30.000.
Komentar