Terekam CCTV, Pencuri Minyak Goreng Dibekuk Polisi di Bener Meriah
KOALISI.co - Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian minyak goreng curah sebanyak satu drum fiber yang berukuran 180 Kg, pada hari Jum'at, 13 Desember 2022 sekitar pukul 22:45 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, diduga pelaku yang berhasil di amankan oleh Polsek Bandar ialah A (40), warga Kampung Timang Gading, kecamatan kebanyakan, Kabupaten Aceh Tengah.
"Bersama pelaku petugas berhasil mengaman barang bukti berupa, 1 unit kendaraan roda empat Merk Toyota Avanza, BL 1493 GU, Warna Hitam Metalik, 1 buah drum fiber warna biru dan 136 bungkus minyak goreng curah ukuran 1 Kg" kata Indra Novianto.
Baca Juga: Kasus Pengedar Produk Moringa Cheong Tanpa Izin Segera Disidangkan
Lebih lanjut Kapolres Bener Meriah menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksinya, pada 13 Desember 2022 malam, di toko milik korban yang bernama Helmi, di Kampung Tawar Sedenge Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Berdasarkan informasi yang diterima KOALISI.co, Penangkapan pelaku berkat bantuan rekaman CCTV yang ada di toko milik Korban. Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, tim yang langsung di pimpin oleh Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, S.H langsung memburu pelaku di kediamannya di kabupaten Aceh Tengah.
"Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek Bandar untuk proses penyelidikan lebih lanjut" tutur Indra Novianto

