Terekam CCTV, Seorang Warga Pidie Curi Barang di Toko Bengkel
KOALISI.co - Seorang laki-laki berinisial IS (44) warga Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli, Pidie ditangkap polisi akibat mencuri barang di toko bengkel Famili Motor Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie pada Selasa 5 Oktober 2021.
Kapolres Pidie AKBP Padli dalam keterangan pada Senin 21 Februari 2022 mengatakan, kejadian itu bermula ketika pemilik toko pergi untuk membuka bengkel, saat korban membuka kunci pintu bengkel melihat barang-barang di dalam bengkel telah hilang.
“Lalu korban memeriksa pintu tengah bengkel sudah terbuka yang sebelumnya terkunci, dan pintu belakang juga sudah tidak terkunci lagi hanya tertutup saja dan palang kayu pintu sudah tidak terpasang lagi,” kata Kapolres.
Baca Juga: Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Kasus Pencurian Hingga Narkotika
Selanjutnya ventilasi di atas pintu lantai dua depan toko sudah terbuka dan diperkirakan pelaku masuk lewat ventilasi tersebut. Atas kejadian tersebut korban meminta bantuan pihak media Sinar Pidie untuk melihat CCTV yang berada di belakang kantor.
“Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku pencurian adalah seorang laki-laki menggunakan baju oblong berkerah, menggunakan topi, serta menggunakan celana ponggol yang sedang mengeluarkan hasil curian yang dimasukkan ke dalam kardus,” ungkapnya.
Adapun barang yang dicuri pelaku berupa 45 buah ban dalam sepeda motor 1 buah tabung gas elpiji 3 kilo, 1 buah gerenda, 5 buah aki sepeda motor merk dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna dilakukan proses lebih lanjut,” demikian Kapolres.