1. Beranda
  2. News

Tersangka Penganiayaan Sopir Truk Diamankan Polisi di Gayo Lues

Oleh ,

KOALISI.co - Polisi berhasil menangkap seorang tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir truk di Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, pada Sabtu (12/8/2023).

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetya melalui Kasatreskrim, Iptu M. Abidinsyah mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah AB, dia ditangkap oleh petugas dalam mobil angkutan L300 ketika hendak pergi ke Kuta Cane.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari korban sopir truk, Ibrahim yang mengalami penganiayaan oleh tersangka," ujar Iptu M. Abidinsyah dalam keterangan yang diterima oleh KOALISI.co pada Minggu (13/8/2023).

Baca Juga: Karyawan Indomaret di Gayo Lues Gelapkan Uang Rp61 Juta untuk Judi Ditangkap

Kasat juga menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (11/8/2023), yang mengakibatkan bibir korban mengalami luka robek dan korban bahkan dikejar menggunakan sebilah parang oleh tersangka.

"Penganiayaan ini terjadi karena tersangka merasa kesal terhadap korban setelah tersangka terjatuh ke dalam parit saat sedang melintasi jalan yang sedang diperbaiki. Sebab kendaraan truk yang diparkir oleh korban menutup sebagian jalan," tambah Kasat.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah terjatuh, tersangka langsung mencari korban dan melakukan penganiayaan di Desa Rerebe, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga: Gayo Lues Daerah Rawan Bencana, PLN Selalu Siaga Berikan Pendampingan

"Setelah menerima laporan resmi dari korban yang merupakan karyawan PT. Lembah Alas, kami segera melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka," terang Kasat.

Setelah mengetahui bahwa korban hendak pergi ke Kuta Cana, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Personel Subsektor Rumah Bundar dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa sebilah parang.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa parang telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat.

Baca Juga