Teuku Riefky Harsya: UU ITE Dapat Hadirkan Generasi Bangsa yang Bijak

Teuku Riefky Harsya dalam acara seminar Literasi Keamanan Digital.

KOALISI.co - Wakil Ketua Komisi I DPR-RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya akan terus mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk fokus mengembangkan program dan wawasan anak bangsa.

Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya mengatakan, akan terus mendorong Kementerian Kominfo untuk fokus mengembangkan program dan pemahaman serta pengembangan wawasan anak bangsa.

“Khususnya pemahaman kemampuan digital dalam berinteraksi menghadapi era digital saat ini,” kata Teuku Riefky Harsya dalam acara seminar ‘Literasi Keamanan Digital: Bijak Kenal UU ITE, Jaga Dunia Digital’.

Baca Juga: Teuku Riefky Harsya Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Digitalisasi Bisnis

Menurutnya, Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum.

Selain itu, lanjut Teuku Riefky Harsya, UU ITE juga mengatur segala hak dan kewajiban terkait dengan saksi hukum. Meskipun masih banyak penafsiran terkait UU tersebut.

“Namun secara garis besar ini dapat menjadi panduan dalam berinteraksi secara digital. Khususnya dalam meningkatkan keamanan digital,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Demokrat itu.

Baca Juga: Teuku Riefky Harsya Pulangkan Pasien Bocor Jantung Asal Aceh Besar

Oleh karena itu, Teuku Riefky Harsya berharap dentan adanya UU ITE dapat menghadirkan generasi bangsa yang bijak dalam menghadapi perkembangan di masyarakat dan mampu meningkatkan produktivitas.

“Kita harus bangkit mengejar ketertinggalan menjadi generasi yang siap menghadapi hal-hal yang masih belum optimal dan generasi bangsa yang siap mewujudkan perubahan dan perbaikan,” harapnya.

Diketahui, kegiatan seminar yang digelar secara daring dan luring tersebut terlaksana berkat kerja sama anatara Kemkominfo Ditjen Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Komentar

Loading...