1. Beranda
  2. News

Tim Gabungan Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Tangse, Pemilik Ikut Diamankan

Oleh ,

KOALISI.co - Tim gabungan Personel Polres Pidie, Polsek Tangse, dan Koramil Tangse musnahkan ladang ganja seluas 2 hektar di Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Pidie, pada Sabtu 20 Agustus 2022.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pidie AKBP Padli, dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan tersebut juga bagaian dari Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, pemusnahan dua hektar ladang ganja yang diperkirakan 1.500 batang tersebut merupakan keberhasilan Operasi Antik Seulawah II tahun 2022 Resort Pidie.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan 5,3 Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Pulo

Dia mengajak masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, baik sabu maupun ganja di wilayah Pidie.

"Mari kita bergandingan tangan dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba khususnya Pidie dan umumnya di Provinsi Aceh. Karena pencegahan dan pemberantasan narkoba juga bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian kepada bangsa dan negara," katanya.

Baca Juga: Empat Tersangka dan 39 Kilo Ganja Jaringan Aceh Berhasil Disita Polisi

Kemudian, Padli menegaskan tidak akan mentolerir anggotanya yang memakai, apalagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kapolda Irjen Ahmad Haydar, di mana tiada celah bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba.

"Sesuai perintah Kapolri dalam program presisi. Tiada celah bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba, apalagi terlibat langsung dalam jaringan peredarannya. Hanya satu kata, pecat atau pidanakan," tegasnya.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Baca Juga