Tim Tabur Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa di Aceh Timur

dok. Kejati Aceh.

KOALISI.co - Tim Tabur Kejati Aceh bersama Tim Tabur Kejari Aceh Barat berhasil mengamankan DPO asal Kejari Aceh Timur, pada Selasa, (4/6/2024) sekitar pukul 23.50 WIB.

Kajati Aceh, Joko Purwanto, melalui Plt Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan Tersangka yang berhasil diamankan yakni Sofyan (60) yang menjadi buronan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sofyan sebelumnya menjabat sebagai Keuchik di Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penggunaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Tanoh Anou tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.

Baca Juga: DPO Kasus Pembunuhan di Aceh Timur Ditangkap Setelah 5 Tahun Buron

Tindakannya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara dan melanggar Pasal 2, 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Upaya penangkapan Sofyan dimulai dengan beberapa kali panggilan yang tidak diindahkan olehnya, bahkan Sofyan melarikan diri ke luar kota," kata Ali Rasab dalam keterangan, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, Penangkapan Sofyan berdasarkan surat permohonan pencarian orang dan penangkapan yang keluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Nomor: B-46/L.1.22/Dti.2/03/2022 tanggal 24 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Sabu 10 Kilo, DPO Warga Bireuen Diringkus di Medan

Hal ini ditindaklanjuti dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: SP.Ops-15/L.1/Dti.2/05/2024 pada tanggal 22 Mei 2024 untuk bantuan pencarian dan penangkapan buronan.

Tim Tabursetelah memperoleh informasi lokasi mengenai lokasi persembunyian Sofyan di Desa Gaseu, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barar dan berhasil mengamankan tersangka.

Kemudian, Sofyan dibawa menuju Kejari Aceh Barat untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dibawa ke Kejari Aceh Timur.

Baca Juga: Tim Tabur Berhasil Mengamankan DPO Kasus Korupsi APE Aceh Tengah

Asisten Intelijen Mukhzan, mengimbau seluruh terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mukhzan menekankan bahwa Tim Tabur terus bekerja keras tanpa lelah dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap buronan-buronan yang masuk ke dalam DPO.

"Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Komentar

Loading...