Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie menangkap dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu berinisial AM (19) dan SF (22). Keduanya diamankan di depan wc umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Jumat, 9 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Mendapati informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

Baca Juga:  Resahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di Nagan Raya

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik AM dan SF yang sedang berada di depan wc umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram," kata Rahmat, Sabtu, 10 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkas Rahmat.

Komentar

Loading...