Resahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di Nagan Raya

dok. Polres Nagan Raya.

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Nagan Raya kembali menangkap bandar narkotika jenis sabu berinisial AF (30) di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Minggu, 4 Desember 2022.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatresnarkoba Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan praktik jual beli narkotika.

Setelah diselidik, ternyata informasi tersebut benar dan petugas langsung bergerak hingga berhasil menangkap AF. Ditangan pelaku juga ikut diamankan 35 paket narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Gara-Gara Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi dan Warga di Pidie

"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. AF pertamanya berusaha mrlarikan diri, tapi karena kesigapan petugas ia berhasil diamankan," kata Vitra Ramadani, Selasa, 6 Desember 2022.

"Saat ini, AF dan barang bukti berupa 35 paket sabu, dua unit handphone, satu kotak bening, dan satu kotak rokok diamankan diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum," ujarnya.

Vitra Ramadani menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus narkotika ini dan membasmi bandar sampai ke akarnya.

Baca Juga: Tim Tabur Tangkap Terpidana Kasus Minyak Gas dan Bumi Warga Nagan Raya

"Sebelumnya, kita juga berhasil mengungkap kasus narkotika di Kecamatan Beutong dan Darul Makmur. Dalam pengungkapan itu, dua pengedar narkotika berhasil ditangkap, yaitu M TOP dan MI," ungkapnya.

Komentar

Loading...