TRH: Paham Batasan di Dunia Digital Tanpa Batas
KOALISI.co - Digitalisasi telah memberikan pengaruh yang sangat luas, sehingga batasan dalam menggunakan digital harus dipahami oleh masyarakat penduduk Indonesa selaku penggunq Digital.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengatakan, digitalisasi merupakan bentuk komunikasi massal dan meluasnya pengguna komputer pribadi serta perangkat lainnya seperti handphone.
"Diketahui, perkembangan dunia teknologi digital mayoritas penggunanya adalah anak-anak muda atau lebih sering disebut dengan generasi milenial," kata TRH, Jumat (12/5/2023).
Sehingga, padatnya lalu lintas dunia digital menimbulkan berbagai resiko keamanan. Oleh sebab itu pilar keamanan digital dalam internet harus dipahami oleh setiap penggunanya.
Baca Juga: TRH: Nilai Budaya Indonesia Dapat Menjadi Aset di Mata Dunia
"Jadi, meningkatkan keamanan digital serta lebih bijak dalam menggunakan fasilitas digital harus diterapkan, apalagi bagi generasi milenial yang menginginkan segala sesuatunya serba instan, dan terkadang proses verifikasi dan validasi sering diabaikan," ungkapnya.
Dimana, undang-undang ITE juga mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, lalu juga mengatur hak dan kewajiban terkait dengan sanksi hukum meskipun masih banyak penafsiran terkait undang-undang tersebut.
"Namun secara garis besar ini dapat menjadi panduan dalam berinteraksi secara digital," tutupnya.
Komentar