1. Beranda
  2. News

Uang Sebanyak Rp800 juta Telah di Kembalikan Mahasiswa terkait Korupsi Dana Beasiswa Pemerintah Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencatat uang sebanyak Rp800 juta lebih telah dikembalikan oleh mahasiswa penerima dana beasiswa tahun anggaran 2017 dari Pemerintah Aceh.

"Jumlah pengembalian kerugian negara baik sebelum dan sesudah buka posko adalah Rp801.795.000," kata Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Rabu, 13 April 2022.

Dikatakan Sony, pihaknya terus melakukan pemeriksaan baik pelaku maupun penerima agar kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu bisa segera dituntaskan.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Dana Beasiswa Mahasiswa Aceh Ditangkap Bawa 20 Kilo Sabu

"Kami mengimbau mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan kerugian negara agar terhindar dari jeratan hukum," terangnya.

Pada 12 April 2022, sambung Kombes Pol Sony, terdapat 35 mahasiswa yang telaj mengembalikan kerugian negara tersebut melalui posko yang dibuka Ditreskrimsus.

"Mulai dari posko dibuka sampai saat ini, sudah ada 35 mahasiswa yang kembalikan, dengan total Rp355.150.000," demikian Kombes Pol Sony.

Baca Juga