Ular Piton Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Kandang Ayam Warga di Aceh Besar
KOALISI.co - Seekor ular piton sepanjang sekitar 3 meter berhasil dievakuasi petugas Damkar BPBD Aceh Besar dari kandang ayam milik warga di Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Sabtu (27/9/2025) pagi.
Menurut keterangan Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, melalui petugas Pusdalops, Maswani, informasi awal diterima sekitar pukul 07.08 WIB.
Pelapor bernama Nurbaiti (71), seorang ibu rumah tangga, melaporkan langsung ke Pos Damkar Peukan Bada setelah mendapati ular piton di kandang ayamnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Aceh Besar: Rumah Rusak, Atap Warkop Terbang, Pohon Sawit Terbakar
“Awalnya pelapor hendak memberikan umpan ayam, namun terkejut saat melihat ular piton dengan panjang kurang lebih 3 meter berada di dalam kandang,” ujarnya.
Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 07.14 WIB. Dengan menggunakan stick penangkap ular, tim yang terdiri dari empat personel menyusun rencana evakuasi. Proses penangkapan berlangsung hati-hati untuk menghindari risiko.
Pada pukul 07.40 WIB, ular berhasil ditangkap dalam kondisi hidup. Selanjutnya, hewan tersebut langsung dievakuasi dan dilepas kembali ke habitatnya agar tidak membahayakan warga.
Baca Juga: Lahan Terbakar Dekat Tol Indrapuri, Api Cepat Menjalar ke Jalan Raya
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan ular sudah dilepas di lokasi yang jauh dari pemukiman,” tambah Maswani.
BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan hewan liar yang masuk ke lingkungan warga, terutama di wilayah yang berdekatan dengan hutan atau kebun.

