Wanita Disabilitas Diperkosa Hingga Melahirkan, Polisi akan Lakukan Tes DNA
KOALISI.co - Seorang wanita penyandang disabilitas diduga diperkosa oleh HN hingga melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki, polisi saat ini akan melakukan tes DNA antara bayi tersebut dengan terlapor HN.
Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas. Sebelumnya kasus itu ditangani Polres Sumbawa.
“Kasus itu menjadi atensi karena yang menjadi korban adalah perempuan disabilitas,” jelas Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, dalam keterangan pada Minggu 20 Februari 2022.
Baca Juga: Tersangka Pemerkosa Istri Tetangga Diserahkan ke Kejari Aceh Utara
Ia menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih karena penyelidikan yang dilakukan di Polres Sumbawa belum maksimal. Dimana ada keraguan dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Untuk mempercepat penanganannya, Ditreskrimum Polda NTB membentuk tim khusus. Penyidik Polres Sumbawa pun dilibatkan, surat perintah tugas sudah dikeluarkan,” katanya.
Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi pada November 2020. Korban dipaksa dan diancam dibunuh jika tidak melayani nafsu terlapor berinisial HN. Akibatnya korban hamil dan kini telah melahirkan seorang anak laki-laki. Meskipun barang bukti kasus tersebut terbatas, polisi yakin bisa menuntaskannya.