Warga Tangkap Pelaku Perampasan Tas Wanita di Aceh Besar
KOALISI.co - Warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, berhasil menangkap pelaku perampasan tas dan kekerasan terhadap Nailil Mona (20), warga Lambaro Bileu, Aceh Besar, pada Kamis (11/1/2024) malam.
Pelaku yang ditangkap berinisial MI (21), warga Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar. Sementara satu pelaku lainnya, AP alias Tarnok, warga Dusun Lamseunong, Gampong Kajhu, Aceh Besar, berhasil melarikan diri.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk.
Baca Juga: Polisi Ringkus 5 Remaja Rampas Motor di Langsa, 2 Tersangka Wanita
“Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik korban,” kata Iptu Muhammad Jabir, Jumat (12/1/2024).
Saat pelaku melakukan aksinya, kata Kapolsek, korban berteriak meminta tolong warga sekitar.
“Sehingga warga langsung menghampiri korban dan pelaku. Warga kemudian mengamankan pelaku dan membawa korban ke pukesmas terdekat," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aipda David Rizal. Petugas Polsek Kuta Baro yang tiba di lokasi, melihat warga sedang meramaikan pukulan kemarahan ke arah pelaku.
"Kami dari Kepolisian tentunya melerai kejadian tersebut dan melarang warga untuk main hakim sendiri," tambah Kapolsek.
Petugas kemudian membawa pelaku MI ke Polsek Kuta Baro. Sementara itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh terkait pelarian AP alias Tarnok.
Baca Juga: Ngaku Debt Collector, Dua Pelaku Perampasan Motor Ditangkap di Banda Aceh
"Kami mengimbau kepada keluarga dari AP alias Tarnok, agar membawa nya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan terkait Tindak Pidana Perampasan yang dilakukannya sebelum diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian," pungkas Iptu Muhammad Jabir.