YARA Serahkan Tambahan Dokumen ke Propam Polri Terkait Kasus 24 Ton Solar Polda Aceh

dok. YARA.

KOALISI.co - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kembali menyerahkan tambahan informasi dan dokumen Ditreskrimsus Polda Aceh ke Propam Mabes Polri, terkait kasus penyidikan 24 ton BBM tangkapan Polda Aceh.

Penyerahan tambahan informasi dan dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani di Jakarta, pada (15/5/2023).

"Hari ini, kita menyerahkan tambahan bukti untuk laporan yang kami sampaikan terhadap Kombes Winardi," kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani lewat keterangan tertulis kepada KOALISI.co.

Baca Juga: YARA Bantah Dituduh Pembohong Oleh Dirreskrimsus Polda Aceh

Dikatakan Hamdani, tambahan informasi dan dokumen tersebut berupa 1 berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut yang beberapa waktu lalu telah disampaikan ke Kajati Aceh.

Kemudian, surat dari Kejati Aceh yang menyampaikan bahwa sampai pada 3 Mei 2023, Penyidik Polda Aceh belum mengirimkan berkas tahap pertama kepada Kejati Aceh.

"Ada dua dokumen surat yang kami sampaikan hari ini untuk tambahan bukti untuk laporan kami tersebut. Namun, Jaksa masih belum menerima pelimpahan berkas tahap satu dari penyidikan Polda Aceh," tukasnya.

Komentar

Loading...