YLBH-KI Aceh Barat Terbentuk, Rudi; Tujuan Beri Pelayanan Hukum Gratis
KOALISI.co - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat secara resmi telah terbentuk dan siap melakukan kerja-kerja advokasi ataupun pendampingan hukum di wilayah tersebut.
Setelah terbentuk kepengurusan dan secara SK kepengurusan sesuai dengan Nomor 002/Skpt/YLBH-KI/I/2022, Rudi Reza Kusuma dipercayai untuk memimpin kepengurusan YLBH-KI Aceh Barat .
Hal tersebut sesuai dengan surat mandat pada tanggal 8 Januari 2022, agar dilakukannya pembentukan kepengurusan maka pada tanggal 28 Januari 2022 Secara SK kepengurusan, Rudi Reza Kusuma ditetapkan sebagai pemimpin YLBH-KI Aceh Barat.
Rudi Reza Kusuma selaku ketua YLBH-KI Aceh Barat mengatakan, dengan terbentuknya lembaga bantuan hukum gratis yang saat ini Ia pimpin, pihaknya berharap bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai harapan.
"Alhamdulillah, saya dipercayai untuk memimpin YLBH-KI Aceh Barat, tentunya bertujuan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis kepada kalangan masyarakat kurang mampu secara ligitasi dan non litigasi,” ujarnya pada Rabu 16 Februari 2022.
Dikatakan Rudi, kehadiran YLBH-KI Aceh Barat diharapkan menjadi solusi terhadap keterbatasan masyarakat dalam mendapatkan akses hukum secara gratis, terkhusus nya lagi bagi kaum yang termaljinalkan.
Selain itu, pimpinan YLBH-KI Aceh Barat ini juga mengungkapkan bahwa, lembaga yang Ia pimpin ini juga mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan iklim demokrasi yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
"YLBH-KI Aceh Barat, siap secara hukum membela kepentingan dan hak masyarakat dan kaum yang termaljinalkan,” demikian Rudi.