Libur Akhir Pekan Berdekatan, Ini Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023
KOALISI.co -Sepanjang tahun 2023, ada sejumlah momen cuti bersama dan libur nasional serta libur akhir pekan yang berdekatan. Berdasarkan keputusan Pemerintah, total ada 24 hari libur, terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama, yang telah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Rincian hari libur dan cuti bersama tahun 2023, terdapat 24 hari libur yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama sudah dekat. Diantaranya adalah Hari Raya dan cuti bersama saat Imlek di bulan Januari. Selain itu, ada hari libur nasional dan cuti bersama selama Idul Fitri di bulan April.
Selain itu, hari libur nasional kelahiran Pancasila, Hari Raya Waisak dan Hari Raya Nasional Waisak di bulan Juni. Penetapan libur dan cuti bersama diterbitkan dalam bentuk SKB 3 Menteri nomor 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Baca Juga: Manfaaf Liburan Bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
SKB tersebut ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional tahun ini dan 8 hari libur bagi pegawai pemerintah.
Daftar Hari Libur Nasional 2023:
- 1 januari 2023 (minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 januari 2023 (minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 februari 2023 (sabtu): Isra Miraj
- 22 maret 2023 (rabu): Nyepi
- 7 april 2023 (jumat): Kematian Yesus Kristus
- 22-23 april 2023 (sabtu-minggu): Idul Fitri 1444 H
- 1 mei 2023 (senin): Hari Buruh
- 18 mei 2023 (kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 1 juni 2023 (kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 juni 2023 (minggu): Waisak
- 29 juni 2023 (kamis): Idul Sdha
- 19 juli 2023 (rabu): Tahun Baru Islam
- 17 agustus 2023 (kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 september 2023 (kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 desember 2023 (senin): Natal
Daftar Cuti Bersama 2023
- 23 januari 2023 (senin): Tahun Baru Imlek
- 23 maret 2023 (kamis): Nyepi
- 21, 24, 25 dan 26 april 2023 (jumat, senin, selasa dan rabu): Idul Fitri 1444 H
- 2 juni 2023 (jumat): Waisak
- 25 desember 2023 (selasa): Natal
Tips Mengajukan Cuti Bersama
Lihat Kebutuhan Tim Anda
Lihatlah kerja tim anda. Apakah dia di atas? Mungkinkah, departemen anda kekurangan orang? Memang, pada waktu tertentu, pekerjaan bisa menumpuk. Selain itu, proyek-proyek tertentu juga bisa padat karya. Jika demikian, coba pilih waktu istirahat yang berbeda. Ini karena aplikasi anda mungkin ditolak atau ditunda.
Baca Juga: Hari Libur Terpanjang Pada Tahun 2023
Apakah Rekan Satu Tim Anda Juga Sedang Cuti?
Ternyata, pekerjaan tim anda tidak menumpuk. Sayangnya, ada teman anda yang mengajukan cuti terlebih dahulu. Departemen sementara akan kehilangan satu orang. Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi performa tim. Itu sebabnya, kelengkapan tim menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan cuti bersama.
Pilih Waktu Penyerahan Yang Tepat
Waktu adalah hal lain yang penting untuk dipikirkan sebelum mengambil cuti bersama. Kapan anda mengatakan anda ingin cuti ke bos anda? Sesuaikan semua ini dengan budaya perusahaan. Misalnya, tempat kerja anda cukup santai. Anda dapat dengan mudah mengirim email ke atasan anda tentang mengajukan cuti. Berbeda dengan tempat kerja yang lebih formal. Anda mungkin perlu mengirimkannya melalui percakapan tatap muka.
Demikian ulasan tentang rincian hari libur dan cuti bersama tahun 2023 yang telah dirangkum KOALISI.co, semoga bermanfaat.
Komentar